RSS
Container Icon

Layanan BK Berbasis TI



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
              Teori globalisasi menandai dan menguji munculnya suatu sistem budaya global karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi komunikasi, dengan demikian melahirkan masyarakat terbuka, global governance, dunia tanpa batas (Jumarin, 2007: 16). Kehadiran suatu budaya senantiasa tidak lepas dari kemanusiaan dan adanya penerimaan secara umum terhadap nilai-nilai, keyakinan, orientasi, perilaku, dan institusi oleh umat manusia seluruh dunia. Dengan demikian kebudayaan di seluruh dunia akan menuju pada keseragaman atau budaya global. 
              Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi mendorong terjadinya perubahan kearah positif budaya yang dimiliki oleh manusia. Hal ini didasari pada sebuah keyakinan bahwa setiap hasil dari daya yang dimiliki manusia baik cipta, rasa, karsa dan karya yang dikatakan sebagai sebuah budaya dalam wujud teknologi akan meningkatkan produktifitas kerja manusia. Dikatakan demikian karena teknologi tercipta sedianya akan mempermudah serta meningkatkan efektifitas kerja manusia, sehingga manusia menjadi lebih produktif dalam bekerja. Teknologi juga dapat dikatakan sebagai hasil budaya manusia karena merupakan hasil dari gagasan manusia yang akhirnya melahirkan sebuah karya dan dapat menunjang kehidupan manusia. Perkembangan teknologi juga berdampak pada dinamika masyarakat dan transformasi sosio-kultural yang dasyat, luas dan cepat.
              Lebih lanjut, menurut Jumarin (2002: 17) juga mengetengahkan bahwa perubahan yang besar dan cepat dalam masyarakat terbawa pula perubahan budaya dengan nilai-nilainya, yang berarti suatu dimensi masalah bagi orang tertentu yang menimbulkan masalah. Mereka mengalami keterkejutan masa depan yang pada hakekatnya merupakan keterkejutan budaya. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, membuat seluruh aspek kehidupan terkena imbasnya. Salah satu imbas teknologi informasi dalam BK diantaranya pada penyelenggaraan dukungan sistem. Dukungan sistem dapat berupa sarana-prasarana, sistem pendidikan, sistem pengajaran, visi-misi sekolah dan lain sebagainya. Berbicara sarana-prasarana, memasuki dunia globalisasi dengan pesatnya teknologi dan luasnya informasi menuntut dunia konseling untuk menyesuaikan dengan lingkungannya agar memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Oleh karenanya sekarang ini sedang berkembang apa yang dinamakan cyber-counseling. Pada hakikatnya penggunaan cyber-counseling merupakan salah satu pemanfaatan IT dalam dunia bimbingan dan konseling.
            Dalam pandangan Dryden & Voss (dalam blog Linda Eriyanti, 2012) menyatakan bahwa di era informasi, kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi telah memungkinkan terjadinya pertukaran informasi yang cepat tanpa terhambat oleh batas ruang dan waktu. Menghadapi dinamika dan perubahan proses layanan konseling, dari yang semula bersifat konvensional kemudian mulai bertransformasi memanfaatkan teknologi informasi, diharapkan akan dapat mempermudah pelayanan kepada klien dan masyarakat. Namun demikian, tidak semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan bimbingan dan konseling memiliki kemampuan yang sama dalam hal penguasaan teknologi informasi. Sebagian masyarakat yang terpelajar dan berpendidikan mampu dengan cepat mengikuti perubahan yang terjadi, dan memiliki harapan yang optimis dalam menghadapi perubahan. Sebagian anggota masyarakat lain masih ada yang masih buta dengan perkembangan teknologi informasi, seperti penggunaan komputer, internet, gadget, maupun smart phone. Hal itu menjadikan ketidaksiapan dan kegamangan dalam memanfaatkan fasilitas perangkat teknologi informasi tersebut.





B.   Rumusan Masalah
                Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah yang akan dikaji lebih lanjut dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah konsep teknologi informasi sebagai bentuk budaya manusia?
2.      Apakah peranan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling?
3.      Bagaimanakah metode penggunaan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling?
4.      Bagaimanakah implementasi dari cyber counseling itu?
5.      Apakah manfaat penggunaan teknologi informasi dalam layanan bimbingan dan konseling?

C.   Tujuan Penulisan
            1.    Untuk memberikan pemahaman mengenai konsep teknologi informasi sebagai bentuk budaya manusia.
            2.    Memberikan penjelasan mengenai peranan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling.
            3.    Memberikan penjelasan mengenai metode penggunaan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling.
            4.    Memberikan penjelasan dan pemahaman tentang manfaat penggunaan teknologi informasi dalam layanan bimbingan dan konseling.







BAB II
PEMBAHASAN


A.  Konsep Teknologi Informasi Sebagai Bentuk Budaya Manusia
              Pengertian teknologi informasi menurut Martin, seperti yang dikutip dalam blog (Dwi Mulyani, 2013) menjelaskan bahwa tidak hanya sebatas pada teknologi komputer yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi. Teknologi informasi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan item peralatan (hardware) dan program komputer (software) yang memungkinkan kita untuk mengakses, menyimpan, mengorganisir,  memanipulasi, dan menyajikan informasi dengan cara elektronik. Dengan demikian apapun informasi yang didapat oleh manusia dapat diproses dengan menggunakan teknologi informasi sehingga dapat memiliki nilai tambah terutama dari segi manfaat bagi manusia.
              Teknologi informasi sebagai perwujudan materiil hasil dari sebuah gagasan yang dimiliki manusia dalam mencari cara mempermudah manusia dalam bekerja. Dari sebuah tindakan dengan berbagai penelitian dan percobaan-percobaan kemudian dihasilkanlah sebuah metode atau cara dengan menggunakan alat elektronik untuk mengolah informasi yang didapatkan. Hal inilah yang menjadi bahan rujukan bahwa teknologi informasi merupakan wujud hasil budaya manusia. Alat-alat ini akan mempermudah, mengefektifkan serta meningkatkan efisiensi kerja manusia sehingga lebih produktif dalam bekerja.
              Sebagai hasil budaya yang selayaknya dapat membantu mempermudah kerja manusia, teknologi selayaknya menjadi enabler dimana yang seharusnya tidak ada, maka dengan adanya teknologi bisa diwujudkan keberadannya. Terutama dalam dunia bimbinga dan konseling dimana diharapkan dengan adanya perkembangan teknologi informasi diikuti pula dengan munculnya inovasi-inovasi. Sehingga, pada akhirnya upaya optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling dapat terlaksana dengan baik.

B.   Peranan Teknologi Informasi dalam BK
              Teknologi informasi telah menjadi fasilitas bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan, dan telah menyentuh layanan bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dalam layanan bimbingan dan konseling masuk kepada dukungan sistem bimbingan dan konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (konseli), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Layanan tersebut saat ini, pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada. Tujuannya adalah tetap memberikan bimbingan dan konseling dengan cara-cara yang lebih menarik, interaktif, dan tidak terbatas tempat, tetapi juga tetap memperhatikan azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling.
              Achmad Juntika Nurihsan (2007: 63), mengetengahkan bahwa penggunaan teknologi informasi, khususnya internet dalam layanan bimbingan dan konseling adalah dengan sebutan e-counseling. Melalui layanan ini dirasa cukup efektif dan efisien dalam proses konseling jarak jauh yang dilakukan oleh konselor dan klien untuk membantu masalah-masalah yang dihadapi klien. Para konseli juga perlu diberikan suatu sosialisasi agar kemajuan teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang diharapkan. Dengan kata lain, teknologi informasi tersebut tidak disalahgunakan untuk hal yang negatif. Jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi namun tetap tidak menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
              Menurut Moh. Surya dalam blog I Gede Tresna (2014) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer, interaksi antara konselor dengan klien  tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet dalam bentuk “cyber counseling”. Layanan bimbingan dan konseling ini merupakan salah satu model pelayanan konseling yang inovatif dalam upaya menunjukkan pelayanan yang praktis dan bisa dilakukan dimana saja asalkan ada koneksi atau terhubung dengan internet.
              Peranan bimbingan dan konseling mengacu pada perkembangan serta kemajuan teknologi yang mutakhir, salah satunya ialah penggunaan alat atau media komunikasi serta informasi elektronik baik secara on line maupun off line. Penggunaan media teknologi yang mutakhir akan senantiasa merubah gaya serta penerapan bimbingan dan konseling yang konvensional. Sebagaimana tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut. Alat-alat atau media dalam akses informasi di era global ini sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon selular, komputer, internet dan media  lainnya yang langsung atau online ataupun yang tidak langsung atau off line. Maka semua media teknologi informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian bantuan terhadap individu jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih.
              Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau sering disebut ICT (Information and Communication Technology) yang menghadirkan tantangan baru bagi praktisi bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dan komunikasi lebih cenderung pada eksploitasi peran dan fungsi dari teknologi komputer. Berbicara ICT berarti berbicara komputer baik pemanfaatannya, peran dan fungsinya dalam kehidupan. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya relevansi yang harus dilakukan oleh para prkatisi bimbingan dan konseling untuk menjawab tantangan ini. Keterampilan konselor  atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
              Menurut Yoezron (2010), teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam bimbingan konseling yaitu:
       1.    Publikasi, teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
2.    Pelayanan dan bantuan, dalam fungsi ini bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
       3.    Pendidikan, dikatakan demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya.

              Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor professional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasian konseli harus tetap terjaga. Media layanan dapat menggunakan telepon, telekonferensi, dan internet. Layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Terdapat layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Pemanfaatkan teknologi informasi di zaman modern menjadi sangat relevan ketika diterapkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, hal ini diharapkan menjadi efektif untuk membantu individu dalam perkembangannya secara optimal dan menyesuaikan dengan kemajuan zaman tanpa tergerus oleh pengaruh negatif dari kemajuan tersebut.

C.   Metode Penggunaan TI dalam BK
Pemanfaatan TI dalam berbagai kesempatan layanan bimbingan dan konseling, pada umumnya menggunakan dua metode yaitu:
       1.    Online
Kata online diartikan sebagai komputer atau perangkat yang terhubung ke jaringan internet dan siap untuk digunakan oleh komputer atau perangkat lain. Dengan kata lain, online juga mengandung arti hubungan telekomunikasi peer to peer yang membuat dua manusia terhubung. E-counseling adalah istilah yang lazim digunakan untuk menggambarkan proses konseling secara online. Layanan ini merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh konselor dalam mengurangi masalah yang dihadapi oleh klien. Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi, hal ini merupakan tantangan bagi konselor, sehingga konselor secara otomatis dituntut untuk berpartisipasi dan menguasainya, kondisi ini memungkin pelaksanaan konseling tidak hanya dilakukan tatap muka di ruang tertutup, tetapi dapat dilakukan melalui format jarak jauh.
Beberapa cara yang bisa digunakan antara lain adalah:
a.       Web Blog sebagai penyedia informasi bagi klien tentang segala hal yang dibutuhkan dalam mengembangkan dirinya.
b.      Website, sebuah situs web yang dirancang dan dibangun khusus untuk pelayanan konseling. Disini klien dapat melakukan prosedur registrasi dan mendapatkan layanan konseling yang lebih lengkap, serta didukung aplikasi lain, seperti email, chating, video conference, dan lain-lain.
c.       Social Media, sebuah aplikasi sosial media yang sangat popular seperti facebook dan twitter. Aplikasi ini dapat diakses dengan mudah dan murah melalui handphone yang terkoneksi internet. Disini dapat dimanfaatkan untuk layanan konseling baik individu maupun kelompok. Dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi ini, dapat terjadi diskusi, sharing, berkirim pesan, chatting, dan membuat sebuah group atau forum tertentu. Konselor dapat menggunakannya secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan.
d.      Chatting/instan messanger, metode ini biasanya digunakan untuk konseling jarak jauh, berkirim pesan cepat dilengkapi dengan fasilitas video. Digunakan bagi memerlukan penanganan dengan segera namun terhalang jarak dan waktu. Contoh aplikasinya seperti mRC, Mig33, Yahoo Messanger, Skype, dan lain-lain.
e.       E-mail, surat elektronik karena media yang dianggap cepat dan terjaga privasinya untuk menyampaikan aspirasi maupun curahan hati kepada konselor. Konseling melalui email sering disebut email therapy.
f.       Short Message Service (SMS), adalah media yang paling digemari karena semakin terjangkaunya perangkat yang dibutuhkan guna tersampaikannya pesan yang dingin disampaikan dari klien pada konselor maupun sebaliknya.
g.      Blackberry Messanger (BBM), aplikasi kirim pesan instan dari blackberry kini dapat digunakan di handphone dengan sistem operasi android yang kian murah dan terjangkau.
h.      Telephone, sama seperti chatting media ini juga sering digunakan sebagai media konseling secara langsung terutama dengan mulai adanya teknologi video call yang dapat menampilkan ekspresi wajah siswa dalam konseling.
Beberapa metode diatas dapat dijalankan jika tersedia perangkat berupa HP/Telepone, smartphone, tablet, PC (Personal Computer), laptop, notebook, modem dan beberapa sarana pendukung yang lain seperti koneksi internet, camera dan headphone.
       2.   Offline
Penggunaan teknologi dalam layanan bimbingan dan konseling dengan mode offline (tidak tersambung dengan ineternet maupun media komunikasi jarak jauh yang lain) lebih pada pemanfaatan komputer sebagai media pengolah data serta alat bantu dalam layanan bimbingan dan konseling mislanya dengan menggunakan beberapa program komputer seperti microsoft power point, video player dan beberapa media interkatif lain dalam melayani siswa. Selain itu, beberapa program pengolah data seperti micdrosoft excel dan microsoft access serta visual basic kini tersedia terutama dalam membantu konselor dalam menampilkan layanan yang prima terhadap klien.

D.   Implementasi Cyber Counseling
              Menurut Linda Eriyanti (2012), dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
       1.    Marketing layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
2.  Penyampaian layanan konseling, yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga, dsb. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah, dsb.
3.    Penyediaan  materi ”self-help”, yaitu berupa seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan tersedia dalam internet.
4.    Supervisi dan riset, yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan selanjutnya. 
              Beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus diwaspadai secara cermat antara lain:
       1.    Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut: (a) keharasiaan; (b) Validitas data; (c) penyalah-gunaan komputer oleh konselor; (d) kekurang-pahaman konselor tentang lokasi dan lingkungan klien; (e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi); (7) kredibilitas konselor.
       2.    Isu-isu pengembangan hubungan konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan klien secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui internet. Ada kalanya klien atau konselor merasa perlu adanya pertemuan tatap muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan klien atau dapat diatur secara khusus.

Sehubungan dengan masalah sebagaimana dikemukakan di atas, konseling melalui internet dalam segala macam fiturnya, kurang tepat dilaksanakan dalam hal:
       1.    Klien yang mengemukakan hal-hal yang bersifat sangat rahasia secara pribadi.
       2.    Klien yang diidentifikasi mengalami kesulitan dalam kepercayaan hubungan.
       3.   Konselor yang tidak memiliki kompetensi untuk melaksanakan layanan konseling maya.
       4.   Tidak tersedia konselor yang memiliki kompetensi untuk layanan tatap muka.
             
              Agar cyber counseling dapat terlaksana secara efektif, harus dikembangkan dengan cermat terutama dalam disain, perencanaan, pelaksanaan, sumber pendukung, dan evaluasi. Cyber counseling yang tidak dikembangkan secara cermat, maka kemungkinan akan timbul hal-hal: (1) membatasi kerahasiaan hubungan konseling, (2) menyampaikan informasi yang tidak tepat, (3) kurang memberikan intervensi yang sebenarnya diperlukan, (4) dilaksanakan oleh konselor yang tidak berkewenangan, (5) keterbatasan konselor dalam pemahaman lokasi dan lingkungan klien, (6) keterbatasan keseimbangan akses terhadap sumber-sumber konseling, (7) keterbatasan dalam kerahasiaan yang diperlukan, (8) mendorong adanya penyampaian materi dari konselor yang tidak berwenang.  

E.  Manfaat Teknologi Informasi dalam Layanan BK
              Ada beberapa manfaat yang bisa didapat dalam melakukan bimbingan dan konseling dengan menggunakan TI. Manfaat yang dimaksud dijelaskan sebagai berikut.
       1.    Bagi klien sebagai subyek yang mendapatkan pelayanan bimbingan dan konseling :
a.    Memicu ketertarikan minat klien untuk memanfaatkan bimbingan dan konseling dengan penuh dukungan; minat, sikap, perhatian, motivasi, sehingga merasa betah untuk melibatkan diri dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan.
              b.    Klien memperoleh kemudahan proses, efisiensi waktu dan tenaga dalam kegiatan bimbingan dan konseling, karena dengan menggunakan media berbasis TI dapat dihindarkan kebosanan akibat monotonitas penerapan metode konvensional.
       2.    Bagi konselor juga dapat memperoleh keuntungan dari penyelenggaraan bimbingan dan konseling berbantuan TI, yaitu:
a.    Menjadikan konselor sebagai pribadi yang terlatih, efektif dan efisisen dalam penggunaan informasi dan komunikasi (ICT).
              b.    Menjadikan konselor sebagai pendidik yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan dan penggunaan ICT.
c.    Menjadikan konselor lebih terampil terhadap tren penggunaan teknologi dalam bimbingan dan konseling.
d.   Menjadikan konselor memiliki kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber teknologi lain yang dapat dimanfaatkan dalam proses bimbingan dan konseling.
e. Menjadikan konselor lebih tertarik untuk mengembangkan perencanaan penggunaan teknologi dalam bimbingan dan konseling.
              f.     Meningkatkan kemampuan evaluasi (assesment) terhadap efektifitas penggunaan media komputer dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling.






















BAB III
PENUTUP

              Dari uraian pembahasan makalah di atas, maka dapat disimpulkan mengenai beberapa hal sebagai berikut:
-          Teknologi informasi adalah istilah yang menggambarkan item peralatan (hardware) dan program komputer (software) yang memungkinkan untuk mengakses, menyimpan, mengorganisir,  memanipulasi, dan menyajikan informasi dengan cara elektronik sehingga diikuti dengan transformasi inovasi-inovasi yang membantu optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling.
-          Penerapan teknologi informasi memungkinkan interaksi antara konselor dengan klien  tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet dalam bentuk “cyber counseling”.
-          Pemanfaatan TI dalam layanan bimbingan dan konseling menggunakan dua metode yaitu: online terhubung ke jaringan internet ataupun secara offline (tidak terhubung jaringan internet).
-          Agar cyber counseling dapat terlaksana secara efektif, harus dikembangkan dengan cermat terutama dalam disain, perencanaan, pelaksanaan, sumber pendukung, dan evaluasi.
-          Bimbingan dan konseling dengan menggunakan TI dapat memberikan manfaat bagi klien dan konselor, sehingga dapat melaksanakan layanan yang efektif dan efisien.





DAFTAR PUSTAKA

Eriyanti, Linda. (2012). Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling. Tersedia di: http://lindaeriyanti.blogspot.com [11 Juni 2014]

Jumarin, M. (2002). Dasar-Dasar Konseling Lintas-Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Jumarin, M. (2007). Counseling Across Culture (Konseling Lintas Budaya). Yogyakarta: Pustaka Cendekia.

Mulyani. Dwi Amalia. (2013) Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling. Tersedia di: http://dwiamaliamulyani.blogspot.com [28 Mei 2014]
Nurihsan, Ahmad Juntika. (2007). Strategi Layanan Bimbingan&Konseling. Bandung: Refika Aditama.
Rahmani, Yoezron Isman. (2010). Urgensi Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling. [Online]. Tersedia di: http://yoezronbloon.blogspot.com [21 Mei 2014]

Tresna, I Gede. (2014)  Teknologi  Informasi dalam BK. Tersedia di:   http://tresnainnovation.blogspot.com [28 Mei 2014]



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar