RSS
Container Icon

Layanan Pembelajaran dalam BK Masyarakat



LAYANAN PEMBELAJARAN
DALAM BK MASYARAKAT


A.   Latar Belakang Masalah
              Peristiwa belajar merupakan aktivitas yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Proses belajar pada manusia terjadi sejak manusia lahir sampai mati, sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat (long life education). Berkembangnya peradaban manusia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadikan pengetahuan dan ketrampilan setiap manusia semakin ketinggalan jaman. Setiap manusia dituntut untuk selalu memperbaharui pengetahuan dan ketrampilan dalam rangka memenuhi kebutuahan hidupnya yang dilakukan melalui proses belajar. Dengan demikian diharapkan setiap manusia selalu mengembangkan diri melalui proses belajar sehingga suatu masyarakat belajar (learning society).
              Meskipun tuntutan belajar merupakan kebutuhan hidup yang terus-menerus, dan sumber-sumber belajar tersedia secara luas di masyarakat, namun banyak diantara manusia yang kurang menyadari hal tersebut. Hal ini tampak pada sebagaian manusia yang enggan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, kurang memiliki semangat belajar, atau meskipun mereka belajar tetapi mengalami berbagai kesulitan, baik yang menyangkut materi yang dipelajari, metode belajar, dan sebagainya.

B.   Rumusan Masalah
              Berdasarkan latar belakang masalh di atas, maka perumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apakah pengertian layanan pembelajaran dalam BK?
2.      Apakah tujuan dari layanan pembelajaran/penguasaan konten dalam BK?
3.      Bagaimanakah bentuk layanan pembelajaran dalam masyarakat?

C.   Pengertian Layanan Pembelajaran
              Menurut Jumarin (2000: 64), layanan pembelajaran merupakan bentuk layanan yang memungkinkan subyek yang dilayani dapat memahami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, ketrampilan dan materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntutan kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan dirinya.
              Layanan pembelajaran kini disebut sebagai layanan penguasaan konten. Layanan ini merupakan istilah baru dari layanan pembelajaran yang telah diartikan  seperti pengajaran yang dilakukan oleh guru.
              Menurut Prayitno dalam Afri (2009:20) “Layanan Penguasaan konten adalah layanan dalam Bimbingan dan Konseling yang bertujuan individu dalam menguasai aspek-aspek konten tertentu secara tersinergikan”. Layanan pembelajaran atau penguasaan konten merupakan bantuan yang diberikan kepada individu untuk menguasai kemampuan atau kompetensi  (konten) tertentu melalui kegiatan belajar. Kompetensi adalah kualitas seseorang atau kecocokan seseorang  yang bisa ditampilkan untuk keperluan tertentu.
              Dari pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa layanan pembelajaran/penguasaan konten merupakan layanan bantuan kepada individu (sendiri dan kelompok) untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui proses belajar yang membantu individu menguasai aspek-aspek konten tersebut secara tersinergikan, dengan penguasaan konten, individu diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya.

D.   Tujuan Layanan Pembelajaran
       1.   Tujuan Umum
          Tujuan umum layanan penguasaan konten adalah dikuasainya suatu konten tertentu. Penguasaan konten perlu bagi individu atau klien untuk menambah wawasan dan pemahaman, mengarahkan penilaian sikap, menguasai cara-cara atau kebiasaan tertentu, untuk memnuhi kebutuhannya dan mengatasi masalah-masalahnya.
       2.   Tujuan Khusus
          Tujuan khusus  layanan penguasaan konten dapat dilihat dari kepentingan individu mempelajarinya dan isi dari konten itu sendiri yang terkait dengan fungsi-fungsi konseling, yaitu:
a.    Fungsi pemahaman, menyangkut konten-konten yang isinya merupakan berbagai hal-hal yang perlu dipahami. Konselor dan klien perlu menekankan aspek-aspek pemahaman dari konten yang menjadi fokus layanan.
              b.    Fungsi pencegahan, dapat menjadi muatan layanan penguasaan konten apabila penguasaan kontennya memang terarah pada terhindarkannya individu dari mengalami masalah tertentu.
              c.    Fungsi pengentasan, akan menjadi arah layanan apabila penguasaan konten memang untuk mengatasi masalah yang sedang dialami klien.
d.    Fungsi penguasaan dan pemeliharaan, penguasaan konten dapat secara langsung maupun tidak langsung mengembangkan di satu sisi, dan di sisi lain memelihara potensi individu atau klien.
              e.    Fungsi advokasi, penguasaan konten yang tepat dan terarah memungkinkan individu membela diri sendiri terhadap ancaman ataupun pelanggaran atas hak-haknya.
          Dalam menyelenggarakan layanan layanan penguasaan konten (PKO) konselor perlu menekankan secara jelas dan spesifik fungsi-fungsi konseling mana yang menjadi arah layanannya dengan konten khusus yang menjadi fokus kegiatannya sehingga dicapai tujuan khusus layanan PKO.

D.   Bentuk Layanan Pembelajaran dalam Masyarakat
              Kegiatan belajar juga berlangsung dalam masyarakat, terutama dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat yang terus berkembang. Berbagai program belajar di luar sekolah diselenggarakan oleh masyarakat, seperti berbagai pendidikan kursus ketrampilan, pelatihan, kelompok belajar usaha, dan kegiatan belajar mandiri. Masyarakat perlu terus didorong diarahkan agar mereka lebih mampu menjalani proses belajar, sehingga mencapai keberhasilan dalam belajar.
              Bidang layanan pembelajaran juga sejalan dengan bidang layanan pembelajaran di sekolah, yaitu:
1.      Bidang pribadi, misalnya pembelajaran tentang pengembangan pribadi yang utuh, mandiri, kreatif, inovatif, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani.
2.      Bidang sosial, seperti belajar menjadi anggota masyarakat/organisasi yang baik, anggota keluarga yang baik, warga negara yang baik, dan sebagainya.
3.      Bidang belajar, seperti mengembangkan minat baca, ketrampilan dalam belajar, pemanfaatan sumber-sumber belajar, mengatasi kesulitan dalam belajar dan sebagainya.
4.      Bidang karir, seperti pendidikan kewirausahaan, pendidikan manajemen, pelatiahna kerja, pendidikan ketrampilan dan sebagainya.


Layanan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai metode seperti ceramah, pelatihan, konsultasi, media cetak dan elektronik, diskusi dan sebagainya. Layanan pembelajaran dapat dilaksanakan oleh berbagai pihak, baik lembaga-lembaga pendidikan luar sekolah, organisasi sosial/keagamaan, LSM, pemerintah, dan perseorangan. Konselor dapat berperan melalui lembaga-lemabaga tersebut.

E.   Kesimpulan
       Dari uraian pembahasan makalah di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Layanan pembelajaran/penguasaan konten merupakan bantuan yang diberikan kepada individu untuk menguasai kemampuan atau kompetensi  (konten) tertentu melalui kegiatan belajar.
2.      Tujuan umum layanan penguasaan konten adalah dikuasainya suatu konten tertentu bagi individu/klien untuk menambah wawasan dan pemahaman, mengarahkan penilaian sikap, menguasai cara-cara atau kebiasaan tertentu, untuk memnuhi kebutuhannya dan mengatasi masalah-masalahnya.
3.      Bentuk layanan pembelajaran meliputi bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir, dapat dilaksanakan oleh berbagai pihak dan konselor dapat berperan melalui lembaga-lemabaga tersebut.
















DAFTAR PUSTAKA

M. Jumarin, 2000. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling Jilid II. Yogyakarta: IKIP PGRI Wates.

Prayitno dan Erman Amti, 2008. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.

http://abdulhasim00.blogspot.com/2013/02/layanan-pembelajaran.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar